Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) dan Organisasi Kepolisian Unit (OKU) regional telah memulai program pelatihan intensif yang dirancang untuk memperkuat kemampuan tim forensik di tingkat daerah. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan kompetensi dan mempercepat proses pengumpulan serta analisis bukti kriminal di berbagai wilayah Indonesia. Dengan mengedepankan standar prosedur operasional dan teknologi forensik terkini, program ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi penyelidikan kasus kriminal, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan lebih cepat dan berbasis bukti ilmiah yang kuat.
Pelatihan ini mencakup berbagai modul penting, mulai dari analisis tempat kejadian perkara (TKP), penanganan bukti digital, hingga interpretasi hasil laboratorium. Dr. Irfan Gani, Ketua Pelaksana AAFI, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga simulasi kasus nyata untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis. Sementara itu, perwakilan dari OKU, Komisaris Besar (Pol.) Rina Wijaya, menyoroti pentingnya sinergi antara ahli forensik dan penyidik lapangan. Kerjasama yang erat ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu analisis bukti yang seringkali menjadi kendala utama dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus kriminal di daerah.
Salah satu hasil yang diharapkan dari program ini adalah terbentuknya Tim Forensik Daerah (TFD) yang mandiri dan kompeten. Tim ini akan dibekali dengan peralatan canggih dan mampu menerapkan metodologi forensik internasional, sehingga mengurangi ketergantungan pada laboratorium forensik pusat. Peningkatan kapasitas ini sangat krusial, terutama untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan cepat, seperti kejahatan siber dan kasus narkotika. Dengan kapabilitas forensik yang terdesentralisasi, waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap sebuah kasus dapat dipersingkat secara signifikan, yang secara langsung berdampak pada pencegahan kejahatan dan peningkatan rasa aman masyarakat.
Program pelatihan bersama antara AAFI dan OKU ini menegaskan komitmen kedua organisasi untuk modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia dan infrastruktur hukum. Dengan ahli forensik yang terlatih dan terstandarisasi di tingkat daerah, diharapkan akurasi dan kecepatan pengungkapan kasus kriminal dapat mencapai tingkat yang optimal. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi blueprint untuk pengembangan program serupa di masa depan, demi terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih responsif dan efektif di seluruh penjuru negeri.